Kamis, 05 Januari 2012

Gara-gara sandal jepit

Ya, kira-kira seperti itulah kenapa si AAL harus mendapat 'kehormatan' untuk show off di meja hijau.  Entah mimpi apa yang dia dapat sampai remaja 15 tahun yang masih tercatat siswa SMKN 3 Palu ini harus berurusan dengan pihak Hukum karena sepasang sandal jepit ini :




wadepak, wadepak??..,,how pitty you are ,..boy,.. mana sempat diancam sanksi 5 tahun penjara pula, duh, gusti... grrrr..., agaknya mending jadi koruptor sekalian kali yah?, kerugian yang ditimbulkan besar, hukuman kecil :P.


gara-gara sendal jepit, seorang polisi memperkarakan anak dibawah umur ke meja hijau.,
gara-gara sendal jepit, anak dibawah umur diancam 5 tahun penjara.,
gara-gara sandal jepit, seorang anak terancam reputasi masa depan nya.,
gara-gara sandal jepit, instansi hukum terus menjadi sorotan publik.,
gara-gara sendal jepit, seorang polisi mendapat hukuman dari dinas kepolisian.,
tapi gara-gara sandal jepit ini, terbangunlah simpati masyarakat kita, terbangun sikap tenggang rasa sebagai seorang manusia, disini empati ditumbuhkan, sebagai bangsa yang satu, sebagai bangsa yang punya darah nenek moyang yang sama.. setidaknya dari sandal jepit ini kita bisa sedikit menepis anggapan sebagian besar orang yang menyatakan telah matinya kepedulian bangsa kita terhadap sesamanya.


Tapi, bisakah kita mengambil hikmah dari kejadian ini?, yuuk mari..
Kejadian ini, menarik memang untuk dipelajari, tapi saya juga jadi sedikit bingung, di satu sisi, jika bukti dan saksi yang dihadirkan sesuai dengan tuduhan kepada AAL, maka pasal 362 KUHP tentang pencurian bisa jadi dikenakan kepada dia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ah tapi toh jaksa cuma menuntut AAL dikembalikan kepada orang tua.
di sisi hukum, secara formal memang pasal 362 KUHP dirasa relevan untuk kasus ini, tidak berlebihan sih ya, walaupun dalam Pasal 16 UU Perlindungan Anak, UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Keputusan Bersama 4 Kementerian, termasuk MA, Jaksa Agung dan Polri, menunjuk penahanan atau pemenjaraan anak adalah sebagai opsi terakhir. 
tapi di sisi kemanusiaan, kok ya rasanya agak gak enak di rasakan di dalam hati, sepertinya ada yang mengganjal, apa ya,.. hmmm,, ya,..He's just Kid, brow, sir..!, ya, dia seorang anak dibawah umur yang perlu perlakuan dan pertimbangan khusus sebelum mengangkat kasus seperti ini ke meja hijau... entahlah(mode pasrah:on)..


Berkaca pada kasus ini, kita akhir-akhir ini bisa sering mendapati kasus serupa, miris memang.  Bahkan saya sempat khawatir, keadaan yang seperti ini bisa menumbuhkan sikap anti-pati di kalangan masyarakat awam terhadap para penegak hukum , seperti yang sudah-sudah, kasus korupsi yang tertimbun bagai harta karun itu nampaknya tidak diselesaikan dengan baik oleh aparat penegak hukum.  Jika terjadi terus-terusan hal yang seperti ini, tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di negara ini akan luntur, dan yang paling buruk di kala masyarakat tidak lagi percaya kepada penegak hukum, adalah sikap main hakim sendiri  yang sudah tentu itu akan berdampak secara sistemik dan ruang lingkupnya mengglobal, yang otomatis stabilitas negara pun jadi taruhan nya.


Dalam menyikapi hal ini, seharusnya kita sebagai penonton sekaligus aktor, mau tidak mau harus menggali lebih dalam dan bersikap bijak.  menghilangkan syubhat-syubhat dan prasangka yang mengganggu dari fikiran kita mengenai penegak hukum.  selain karena apa yang kita lihat di media massa itu hanyalah salah satu sisi dari sekian banyak sisi pada sebuah permasalahan, prasangka juga adalah hal yang tidak baik ;


"Jauhilah oleh kalian prasangka buruk, sesungguhnya prasangka adalah sebohong-bohongnya perkataan.." (hadits nabi)


Mari kita coba ber-huznuzhon,..Tindakan penegak hukum di Palu itu saya fikir sudah sesuai prosedur, dan tidak menyalahi kaidah hukum. Lagipula mereka sudah bertindak tegas, dalam artian mereka tidak pandang bulu dalam memperkarakan suatu kasus(Mahfud MD mode:on), it's good, isn't it?,.. dan ancaman 5 tahun penjara itu kan hanya sebuah wacana ancaman maksimal yang mana di dalam pasalnya memang disebutkan demikian, serta nantinya pun pasti ada berbagai pertimbangan mendalam mengenai kasus ini, cuma terkadang media terlalu membesar-besarkan masalah angka sih ya.


Di tempat lain, gerakan 1000 sandal yang ditujukan kepada Kapolri pun tidak bisa disalahkan juga, ini adalah manifestasi aspirasi rakyat dalam menuntut hak nya dalam keadilan, yang saya pandang merupakan aksi solidaritas kemanusiaan yang timbul dari kepedulian, ini masalah bagaimana "perkembangan moral bangsa kita".  Justru jika tidak ada aksi ini, maka kita wajib bertanya kepada diri kita sendiri, masih adakah harapan(do'a) akan keadilan bagi orang lain yang muncul dari dalam diri(hati) kita?, atau sikap empati kita sudah mulai mati akibat tergerus oleh arogansi dan egoisme kita yang dipupuk oleh kecintaan duniawi?. 


Ya, lagi-lagi ini soal keadilan, keadilan dalam berbuat, berfikir, memandang, serta penegakkan keadilan yang mana sudah ditegaskan lewat nash-Nya dalam Al-qur'an ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَن تَعْدِلُوا ۚ وَإِن تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا


Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.(al-nisa' : 135)



kita dituntut untuk adil seadil-adilnya dan menjauhi "keadilan" yang hanya didasari oleh hawa nafsu untuk 'mengadili',..
sekarang kita berfikir dan berkaca kepada diri kita sendiri, adakah kita pernah berbuat sesuatu yang tujuan nya hanya untuk memuaskan nafsu kita dengan 'mengadili' orang lain?, bersikap seakan-akan kita adalah yang paling benar dan berusaha menjatuhkan orang lain?, berkata-kata yang tidak jujur dan memutar-balikkan fakta demi membuat orang lain menjadi "jatuh" ?, adakah?, di kantor mungkin, di tempat kerja, di kampus, di organisasi kita?,
Karena pada akhirnya, diri kita lah yang mau tidak mau merasakan dampaknya dari semua itu, sebab pada dasarnya semua manusia itu terhubung satu sama lain, tidak bisa tidak. apalagi hukum "siapa menanam, dia menuai " itu sudah pasti terjadi,..
Maka, kita sebagai manusia yang diciptakan menjadi makhluk yang beradab dan sebagai yang dipercayakan Tuhan untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini, harus sangat hati-hati terhadap apa yang kita lakukan.  Hal yang besar bisa terjadi di tangan manusia, bahkan meski dari hal yang sepele, sekalipun hanya gara-gara sendal jepit.




__________________________________________
*)gambar sandal jepit di atas langsung diambil dari internet, masa mau di komplain juga sih =="
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar